Desa Panggih

Trowulan - Mojokerto

|

Berita & Artikel

Musdes Desa Panggih: Merajut Aspirasi, Memperkuat Ekonomi Lokal

09

Apr
2026

Dibuka
8 Kali

PANGGIH – Pemerintah Desa Panggih kembali menggelar Musyawarah Desa (Musdes) sebagai langkah nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan partisipatif. Forum tertinggi di tingkat desa ini menjadi wadah bagi seluruh elemen masyarakat untuk menentukan arah pembangunan Desa Panggih di masa mendatang.
 
Fokus Pembangunan: Penguatan BUMDes dan Potensi Lokal
Dalam Musdes kali ini, salah satu poin krusial yang dibahas adalah sinkronisasi pembangunan ekonomi desa dengan potensi lokal. Kepala Desa Panggih, Kuswoyo, menekankan pentingnya peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam meningkatkan perputaran ekonomi warga. Melalui unit usaha yang tepat, diharapkan potensi Desa Panggih dapat dikelola secara mandiri untuk kesejahteraan bersama.
 
Aspirasi dari Akar Rumput
Musdes bukan sekadar formalitas, melainkan ruang bagi warga—mulai dari tokoh agama, pemuda, kelompok tani, hingga perempuan—untuk menyampaikan usulan. Beberapa agenda utama yang biasanya dibahas meliputi:
  • Evaluasi RKP Desa: Meninjau sejauh mana program tahun berjalan telah menyentuh kebutuhan warga.
  • Perencanaan Tahun Depan: Menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa untuk memastikan proyek infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat tepat sasaran.
  • Pelestarian Tradisi: Mengingat Desa Panggih kaya akan tradisi seperti Keleman (ritual tutup tanam), Musdes juga sering menjadi tempat untuk merencanakan dukungan terhadap kegiatan budaya yang mendukung pariwisata desa.

Kirim Komentar

Nama
No. Hp
E-mail
Isi Komentar
CAPTCHA Image

Arsip Berita & Artikel

Komentar

Media Sosial Desa

Media Sosial
Desa Panggih Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto

Profil Desa

Jenis Tanah :
Topografi :
Sumber Daya Alam :
Flora Fauna :
Rawan Bencana :
Kearifan Lokal :
Jenis Jaringan :
Provider Internet :
Cakupan Wilayah :
Kecepatan Internet :
Akses Publik :
Regulasi Penetapan Kampung Adat :
Dokumen Regulasi Penetapan Kampung Adat : -
Status Desa : Adat
Lembaga Adat :
Struktur Adat : -
Wilayah Adat :
Peraturan Adat :

Desa Panggih

Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto Provinsi Provinsi Jawa Timur

Kode Desa : 3516122013

Domain : panggih.mjkkab.id

Untuk Aktivasi Tema Marawa
Silahkan Hubungi Pengembang